Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

22 Penyerang Rumah Nus Kei Jadi Tahanan Kejaksaan Tangerang

image-gnews
Tersangka yang juga anak buah John Kei memperagakan reka ulang penyerangan di Perumahan Green Lake City, Kota Tangerang, Banten, Rabu, 24 Juni 2020. Penyerangan kelompok John Kei menewaskan seorang anak buah Nus Kei, yang masih paman John Kei. ANTARA/Fauzan
Tersangka yang juga anak buah John Kei memperagakan reka ulang penyerangan di Perumahan Green Lake City, Kota Tangerang, Banten, Rabu, 24 Juni 2020. Penyerangan kelompok John Kei menewaskan seorang anak buah Nus Kei, yang masih paman John Kei. ANTARA/Fauzan
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang-Kejaksaan Negeri Kota Tangerang resmi menerima penyerahan tahap II barang bukti dan tersangka penyerangan rumah Agrapinus Rumatora alias Nus Kei. Adapun kelompok Tutce Kay dan Kosmas Kainkaimu menyerang rumah Nus Kei di Kluster Green Lake City Kelurahan Ketapang Cipondoh Kota Tangerang.

Kepala seksi pidana umum Aka Kurniawan kepada wartawan menyatakan setelah diterima dan dibuatkan berkas penerimaan, barang bukti langsung disimpan di kantor Kejari Tangerang."Untuk tersangka dititipkan kembali ke Rutan Polda Metro Jaya," kata Aka, Rabu, 19 Agustus 2020.

Baca Juga: 8 DPO Kasus John Kei Diduga Kabur Keluar Jakarta

Selanjutnya tim jaksa terdiri dari 10 jaksa penuntut umum akan melakukan penyusunan dakwaan, berkas perkara pun segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tangerang.

Dalam siaran pers yang disampaikan Kejaksaan Negeri Tangerang disebutkan barang bukti dimaksud adalah sejumlah kendaraan roda empat dan roda dua, televisi, handphone dan sejumlah barang lain.

Kejaksaan menjerat ke-22 tersangka yang namanya tertera di bawah ini dengan pasal berlapis pembunuhan berencana pasal 340 KUHP jo pasal 53 ayat 1 KUHP jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP atau pasal 170 ayat 2 ke 1 KUHP atau pasal 406 KUHP jo pasal 412 KUHP.

Mereka yang menjadi tersangka dibagi dalam dua berkas yakni kelompok Tutce Kay terdiri 13 tersangka termasuk Tutce Kay, Petrus Maturan alias Oskar, Agustinus Rahangkubang alias Gusti, Samuel Sirken Retraubun, Bassilius Refra, Theo Rahantoknam, Welhelem Laisina, Daniel Habel Somnaikubun, Ferrol Greinando Unawekla, Mohamad Arsad Notanubun, Vigor Hum Latuny, Hermanus Herman Rahangtoknam, Arnold Titahena.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kecelakaan Pesawat Jatuh di BSD, KNKT Bakal Periksa Percakapan Pilot dengan Menara Pengawas

1 hari lalu

Sejumlah petugas gabungan mengangkut bangkai pesawat latih Cessna 2006 dengan nomor registrasi PK-IFP ke atas truk di kawasan BSD, Tangerang Selatan, Banten, Minggu, 19 Mei 2024.  ANTARA/Sulthony Hasanuddin
Kecelakaan Pesawat Jatuh di BSD, KNKT Bakal Periksa Percakapan Pilot dengan Menara Pengawas

Selain menganalisa percakapan pilot dengan petugas menara saat itu, KNKT juga akan memeriksa serpihan pesawat jatuh di BSD tersebut.


Pemkab Tangerang Turut Meriahkan Pawai Mobil Hias di HUT Ke-44 Dekranas

4 hari lalu

Pemkab Tangerang Turut Meriahkan Pawai Mobil Hias di HUT Ke-44 Dekranas

Suasana meriah terpancar dari parade mobil hias kriya dan budaya yang diikuti oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dalam rangka memeriahkan perayaan HUT ke-44 Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas)


Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

4 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

Mustari, 60 tahun, mati di tangan anak kandungnya sendiri setelah mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul menggunakan paving block di Tangerang


Malaysia Tangkap 20 Anggota Jamaah Islamiyah Pascaserangan Kantor Polisi di Johor Bahru

4 hari lalu

Personel Birmob dan Tim Gegana Polda Sulteng berjaga di depan sebuah rumah saat penggeledahan oleh Densus 88 Anti Teror di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis 18 April 2024. Densus 88 kembali menggeledah rumah seorang terduga anggota Jamaah Islamiyah (JI) yang ditangkap di wilayah Sulawesi Barat, setelah sebelumnya pada Selasa 16 April menangkap tujuh orang terduga anggota Jamaah Islamiyah di wilayah Palu, Sigi, dan Poso. ANTARA FOTO/Basri Marzuki
Malaysia Tangkap 20 Anggota Jamaah Islamiyah Pascaserangan Kantor Polisi di Johor Bahru

Lebih dari 20 orang yang diyakini anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) telah ditangkap polisi Malaysia.


Viral Petugas Jatuh dari Pintu Pesawat TransNusa di Bandara Soekarno-Hatta

4 hari lalu

Tangkapan layar petugas PT JAS di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Cengkareng, Senin, 13 Mei 2024. Istimewa
Viral Petugas Jatuh dari Pintu Pesawat TransNusa di Bandara Soekarno-Hatta

Seorang petugas terjatuh dari pintu pesawat Transnusa di Bandara Soekarno-Hatta saat persiapan terbang menuju Bali.


Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

6 hari lalu

Pelaku pembunuhan penjaga toko baju di Kelapa Dua diserahkan ke Kejari untuk segera disidangkan. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan menjerat tersangka pembunuhan itu dengan pasal penganiayaan dengan mengakibatkan kematian.


Kecam Penyerangan Mahasiswa Katolik Unpam, SEJUK Minta Peraturan Bersama 2 Menteri Dihapus

10 hari lalu

Polisi jaga lingkungan mahasiswa katolik Universitas Pamulang selama 24 jam usai ditetapkan empat orang tersangka. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kecam Penyerangan Mahasiswa Katolik Unpam, SEJUK Minta Peraturan Bersama 2 Menteri Dihapus

Setelah kasus penyerangan mahasiswa Katolik Unpam, persekusi terhadap umat beragama minoritas kembali terjadi di Gresik pada Rabu malam.


Jeritan Warga Pantura Tangerang Kena Pembebasan Lahan PSN PIK 2, Sebut Belum Dibayar sudah Diuruk

10 hari lalu

Persawahan di Desa Banyu Asih, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang yang telah diuruk untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2), Jumat, 10 Mei 2024. Foto: TEMPO/Ayu Cipta
Jeritan Warga Pantura Tangerang Kena Pembebasan Lahan PSN PIK 2, Sebut Belum Dibayar sudah Diuruk

Pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) dituding mematikan mata pencaharian petani padi dan tambak.


Jaksa AS Tuntut Hukuman 40 Tahun Penjara bagi Penyerang Suami Nancy Pelosi

10 hari lalu

Pria yang masuk ke rumah mantan Ketua DPR AS Nancy Pelosi dan memukul suaminya dengan palu. alarabiya.net
Jaksa AS Tuntut Hukuman 40 Tahun Penjara bagi Penyerang Suami Nancy Pelosi

Jaksa menuntut pria yang masuk ke rumah mantan Ketua DPR AS Nancy Pelosi dan menyerang suaminya dengan palu harus menjalani hukuman 40 tahun penjara.


Polda Papua sebut TPNPB Serang Polsek dan Koramil di Distrik Homeyo dari Berbagai Sisi

13 hari lalu

Pasukan TNI-Polri mengevakuasi jenazah Alexsander Parapak pada Sabtu, 4 Mei 2024, di Kampung Pogapa, Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua Tengah. Dia dibunuh kelompok bersenjata TPNPB-OPM saat penyerangan markas Polsek Homeyo. Dokumen: Humas Polda Papua
Polda Papua sebut TPNPB Serang Polsek dan Koramil di Distrik Homeyo dari Berbagai Sisi

Serangan terbaru TPNPB di Intan Jaya terjadi dalam dua hari berturut